FORMAT LAPORAN EVALUASI MADRASAH IBTIDAIYAH (MI) - PENGEMBANGAN BUDAYA KEWIRAUSAHAAN DI MADRASAH



Kepala madrasah adalah pemimpin tertinggi di madrasah. Dia adalah nahkoda yang membawa arah kapal madrasah mau dibawa kemana. Di tangan nakhoda, nyawa-nyawa para penumpang dipertaruhkan. Ketika musibah melanda, ada nakhoda yang menjadi pahlawan sehingga banyak nyawa yang bisa diselamatkan. Namun, ada pula yang menjadi pengecut dan kabur duluan meninggalkan para penumpangnya berjuang dan meregang nyawa. Kepala madrasah pasti akan banyak bertemu dengan badai, angin, ombak besar atau bahkan binatang buas saat menahkodai madrasah.

Sepintas banyak yang beranggapan, betapa enaknya jadi kepala madrasah. Apalagi kalau di madrasah yang memiliki jumlah siswa banyak atau pemasukan keuangan yang besar. Masyarakat makan memberikan penghargaan, apresiasi dan rasa hormat pada jabatan tersebut. Belum lagi fasilitas dan “reward” yang didapatkan. Pasti selalu lebih besar dari pada yang lain.

Namun sedikit yang menyadari. Tidak mudah menjadi kepala madrasah. Dalam jabatan tersebut melekat erat tanggung jawab, fungsi, kompetensi, tugas, konsekwensi dan lain-lain. Setiap apapun yang dilakukannya, baik sikap, pembicaraan, perilaku atau kebijakannya, akan berdampak luas. Jika terjadi hal yang negatif, maka orang pertama yang bertanggung jawab adalah kepala madrasah. Termasuk urusan kesejahteraan guru sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan lainnya.

Dimensi Kompetensi Kewirausahaan Kepala Madrasah Dalam PMA 58 Tahun 2017

Pada PMA Nomor 58 tahun 2017 Pasal 3 disebutkan bahwa Kepala Madrasah melaksanakan tugas manajerial, mengembangkan kewirausahaan, dan melakukan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Di pasal 4 disebutkan bahwa Kepala Madrasah menyelenggarakan fungsi
perencanaan, pengelolaan, supervisi, dan evaluasi.

Di pasal 5 disebutkan bahwa Kepala Madrasah bertanggung jawab: 1) menyusun rencana kerja jangka menengah untuk masa 4 (empat) tahun; 2) menyusun rencana kerja tahunan; 3) mengembangkan kurikulum; 4) menetapkan pembagian tugas dan pendayagunaan guru dan tenaga kependidikan; 5) menandatangani ijazah, surat keterangan hasil ujian  akhir, surat keterangan pengganti ijazah, dan dokumen akademik lain;6) mengembangkan nilai kewirausahaan; dan 7) melakukan penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan.

Pada pasal 8 berkenaan dengan kompetensi kepala Kepala Madrasah harus memiliki kompetensi: 1). kepribadian;2) manajerial; 3) kewirausahaan; 4) supervisi; dan 5) sosial.

Bagaimana mengembangkan kompetensi Kewirausahaan bagi kepala madrasah?

Berikut akan diuraikan penjelasan penulis dari indikator berdasarkan PMA no. 58 tahun 2017 Khusus mengenai Kompetensi kewirausahaan.

  1. Kepala Madrasah harus menciptakan inovasi yang bermanfaat dan tepatguna bagi Madrasah;

Inovasi lahir dari daya kreatif. Madrasah yang inovatif berasal dari kepala madrasah yang memiliki daya kreatif yang tinggi. Berpikir di luar kebiasaan (thinking out of the box) adalah ciri kepala madrasah yang kratif juga inovatif. Yang dipikirkannya adalah “apa yang membuat madrasah yang dipimpinnya berbeda dengan yang lain sehingga dikenal dan akhirnya dipilih oleh masyarakat”. Kepala madrasah yang inovatif selalu memahami regulasi, melihat masa depan adalah peluang sekaligus tantangan. Tentu inovasi yang dilahirkan di madrasah harus yang masalahat. Bermanfaat dan tepat guna bagi madrasah.  Kepala madrasah perlu melakukan refleksi yang mendalam, melihat peta kekuatan yang dimilikinya, mencoba membuat perencanaan yang matang dan sistematis dan dikerjakan dengan penuh kesungguhan dan perhitungan. Kepala Madrasah tipe inovatif dipastikan tidak hanya mengandalkan dana BOS dan Sumbangan dari komite. Jika bicara kesejahteraan guru dan tenaga pendidik adalah bicara uang, maka kepala madrasah harus mampu menggali potensi apa yang ada di madrasahnya yang bisa dikembangkan. Jangan malu atau gengsi. Contoh kasus, madrasah yang telah berhasil membuat bank sampah, mengelola dana anggota di koeprasi, mengelola GOR, mengelola lahan parkir, mengelola WC, mengelola lahan kantin dan lapak pedagang, pengembangan ekskul marawis dan lain-lain. Mungkin ada baiknya tiap kepala madrasah diundang untuk menulis best practice program inovasi yang telah mereka jalankan.

  1. Kamad harus bekerja keras untuk mencapai keberhasilanMadrasah sebagai organisasi pembelajaran yangefektif;

Memiliki karakter pekerja keras adalai nilai kewirausahaan yang penting. Sebagai pemimpin sudah seharusnya Kamad tidak merasa nyaman di zona nyaman. Karena tidak ada pertumbuhan di zona nyaman. Jika seorang kamad sudah merasa nyaman karena untuk urusan keuangan ada DIPA, dana BOS, sumbagan dari komite dan ada para Wakil Kepala dan TU yang mengiplementasikan program kerja namun TIDAK berusaha keras untuk menggali potensi lain untuk keberhasilan pendidikan di madrasah maka patut diduga yang terjadi hanyalah rutinitas dan monoton. Kamad harus memainkan peran sebagai manajer organisasi pembelajaran yang efektif. Bekerja keras harus diimbangi dengan bekerja tuntas, bekerja cerdas, bekerja sinergitas dan bekerja Ikhlas. Bekerja keras artinya bekerja dengan penuh semangat, tidak nyantai, berleha-leha, karena akan tertinggal oleh kemajuan madrasah atau sekolah yang lain. Bekerja tuntas artinya bekerja tidak setengah-setengah, fokus, tidak menjadikan jabatan kepala madrasah begaia sambilan sehingga tidak fokus pada tugas dan tanggung jawabnya sebaga kepala. Bekerja cerdas artinya bekerja dengan memanfaatkan Resources (sumber daya) yang dimiliki termasuk SDM dan memanfaatkan teknologi.  Bekerja sinergitas artinya melakukan banyak kolaborasi dan kerja sama dengan potensi yang ada di dalam dan di luar lingkungan madrasah. dan bekerja Ikhlas artinya bekerja dengan hati, dengan niat yang tulus semata-mata untuk ibadah dan mencari keridhaan Sang Pencipta, sehingga jika akhirnya berhasil maka kita akan lebih bersyukur dan jika tidak berhasil, maka kita tidak akan kecewa, karena semuanya sudah diatur oleh yang Kuasa, kita tinggal berusaha dan berdo'a. Jadi, jika kita bekerja dengan ikhlas, maka kerja kita bernilai ibadah dan ada ganjaran pahala buat kita. Selain mengandakan dana BOS, Kamad juga dapat mengatasi kekurangan dana operasional madrasah dapat bermitra dengan perusahaan/swasta, mengajukan bantuan kepada perusahaan/swasta, atau menggalang dana dari alumni. Bentuk bantuan sebenarnya bukan hanya dalam bentuk dana, tetapi juga bisa dalam bentuk material.

  1. Kamad harus memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalammelaksanakan tugas dan fungsinya sebagaipemimpin Madrasah.

Motivasi adalah pendorong (driver) seseorang melakukan sesuatu. Menjadi pemimpin di madrasah akan selalu berhadapan dengan masalah. Setiap yang akan menjadi pemimpin harus dipastikan memahami hal ini. Dibutuhkan motivasi untuk membawa madrasah yang dipimpinnya sukses. Sebab kesuksesan di madrasah adalah tanggung jawab pemimpin tertinggi yang Kamad. Kamad harus tetap tegar saat berdiri di depan guru, walau banyak masalah yang menghadang. Jika Kamad terlalu banyak mengeluh karena beban jabatannya, maka dipastikan berdampak pada menurunnya motivasi para guru yang dipimpinnya. Motivasi dan kepemimpinan ibarat dua sisi koin. Saling berhubungan erat. Sama-sama memengaruhi orang lain yang ada dalam ruang lingkupnya. Pemberian “reward” termasuk penegakkan “punishment” merupakan salah satu upaya melahirkan motivasi. Kamad harus memiliki motivasi berprestasi yang tinggi. Hal tersebut akan memacu dan memicu dirinya untuk bersama-sama dengan warga madrasah (guru, siswa dan tenaga kependidikan lainnya) untuk juga berprestasi. Bentuk yang paling nyata adalah mengikuti kegiatan-kegiatan lomba. Yang tak kalah penting adalah memberikan apresiasi terhadap hasil lomba. Menang/juara atau kalah bukanlah soal. Namun, kemauan yang kuat untuk berhasil adalah capaian yang penting untuk dijadikan alasan mengapa harus berlomba.

  1. Kamad harus memiliki sikap pantang menyerah dan selalu mencari solusiterbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapiMadrasah;

Di atas telah disinggung, bahwa masalah dan kendala selalu menyertai perjalanan kepemimpinan di madrasah. Dalam pelaksanaan tugasnya, Kamad dihadapkan pada sejumlah tantangan. Misalnya terbatasnya sumber daya baik sumber daya materil seperti dana, sarana, dan prasarana, maupun sumber daya personel seperti guru dan tenaga kependidikan. Seorang Kamad dalam mengembangkan nilai kewirausahaan harus selalu berpedoman pada sikap pantang menyerah. Kata kuncinya adalah Mencoba, mencoba dan mencoba. Tidak sedikit Kamad pada saat yang sama, untuk mencoba pun tidak berani. Mempertimbangkan sesuatu itu penting, namun “action” itu jauh lebih penting. Bagaimana Kamad tahu ekspektasinya berhasil, jika tidak diimplementasikan dalam program? Pantang menyerah, tidak hanya diperlukan dalam menjalankan program, tapi juga harus diimbangi dengan tekad untuk selalu berupaya mencari solusi terbaik. Sikap pantang menyerah merupakan kemampuan seseorang untuk dapat bangkit kembali dari situasi sulit dan berusaha tidak menjadi korban dari ketidakberdayaan. Kemampuan ini dapat membantu Kamad mengelola stres, mengurangi kemungkinan terjadinya depresi, dan terbukti dapat membuat orang panjang umur.

  1. Kamad harus memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelolakegiatan produksi/jasa Madrasah sebagai sumberpembelajaran bagi peserta didik.

Unit produksi dan jasa madrasah ialah suatu proses kegiatan usaha yang dilakukan madrasah secara berkesinambungan, bersifat akademis dan bisnis dengan memberdayakan warga madrasah dan lingkungan dalam bentuk unit usaha produksi/jasa yang dikelola secara profesional. Karena unit produksi dan jasa madrasah adalah wadah kewirausahaan di sekolah maka ia harus dikelola secara akademis/bisnis dan dilembagakan dalam suatu wadah usaha. Sebagai sumber belajar siswa dan sumber pendanaan pendidikan di sekolah, pengelolaan unit produksi dan jasa sekolah dikembangkan dengan mengembangkan prinsip prinsip:  kemandirian, akuntabilitas, transparan, kemitraan, partisipasi.  efektif, dan efisien. Kemandirian ialah otonomi dalam mengatur diri sendiri secara merdeka (tidak tergantung pihak lain). Manajemen unit produksi dan jasa madrasah dilakukan secara otonomi mengandung arti bahwa manajemen mampu memutuskan sendiri dan mampu mengatasi masalahnya sendiri dalam upaya mengembangkan unit produksi dan jasa madrasah yang terbaik. Otonomi harus didukung antara lain oleh kemampuan:  merencanakan, mengorganisasikan, memotivasi, kepemimpinan transformasional, pemecahan masalah dan pengambilan keputusan, berkomunikasi, berkoordinasi secara sinerjis, dan melakukan perubahan organisasi organisasi (jujur, adil, demokratis, transparan, adaptif, antisipatif, memberdayakan sumberdaya  yang  ada,  dan memenuhi kebutuhan sendiri).


Dalam konteks kepemimpinan, nilai wirausaha hampir dipastikan tidak selalu sama atau identik dengan kegiatan ekonomi yang mendatangkan keuntungan. Namun lebih jauh dari hal itu, wirausaha adalah munculnya kepala madrasah yang memiliki jiwa, semangat, atau nilai-nilainya seperti kreativitas, inovasi, kerja keras, pantang menyerah, pandai membangun jaringan, dan lain sebagainya. Walau demikian, madrasah pada dasarnya boleh saja mendirikan unit produksi atau koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Hal ini dapat dipahami secara logis bahwa salah satu ukuran keberhasilan dalam memimpin madrasah adalah manakala seorang pemimpin dapat menyejahterakan anggotanya.

Dalam konteks manajemen madrasah, jiwa wirausaha kepala madrasah tercermin melalui kreativitas dan inovasinya dalam mengatasi berbagai hambatan, kendala, dan masalah serta berusaha sekuat tenaga menyiasati keterbatasan madrasah, seperti keterbatasan sumber belajar dan alat peraga atau media pembelajaran. Kepala madrasah mengoptimalkan atau memodifikasi barang-barang bekas untuk dijadikan sebagai alat peraga atau media pembelajaran.

Semoga, dengan implementasi nilai-nilai kewirausahaan Kepala Madrasah akan mampu meningkatkan kualitas pendidikan madrasah, sehingga motto Madrasah Hebat Bermatabat dapat diwujudkan.

UNDUH PROGRAM PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN MADRASAH DISINI!

إرسال تعليق

Post a Comment (0)

أحدث أقدم